Perencanaan
pariwisata merupakan hal yang kompleks. Dia bukan hanya merencanakan daerah
yang menjadi tujuan para wisatawan, tetapi juga merencanakan transportasi apa
yang digunakan untuk menuju ke daerah tujuan pariwisata tadi. Merencanakan
daerah tujuan pariwisata bukan hanya merencanakan wilayah, tetapi juga
menyiapkan masyarakatnya. Kunci pengembangan pariwisata terletak pada
masyarakat yang ada di daerah tujuan. Kalau di tempat itu masyarakatnya ramah
kepada para wisatawan dan memberi rasa aman, maka pariwisata dengan cepat akan berkembang.
Biasanya
perencanaan pariwisata akan muncul setelah suatu daerah dengan pemandangan yang
indah dikunjungi oleh wisatawan. Karena tempat itu belum dikelola, wisatawan
tidak dapat menginap disitu. Kemudian ada beberapa orang yang mulai buka usaha
warung yang kemudian menjadi restoran. Setelah berdiri warung kemudian masyarakat
mulai membuka losmen. Bersamaan dengan berkembangnya wilayah ini, di kota
terdekat mulai muncul usaha transportasi menyewakan mobil untuk menuju ke
tempat ini. Para pemandu pariwisatapun mulai bermunculan. Setelah tempat ini
berkembangan, kemudian pemerintah daerah mulai merencanakan tempat ini menjadi
tujuan pariwisata.
Di
Indonesia, perencanaan pariwisata sebenarnya ada pada Rencana Induk
Pengembangan Pariwisata (RIPP) yang seharusnya menjadi pegangan bagi pemerintah
daerah baik pada tingkat propinsi maupun daerah yang kemudian menjadi RIPPDA,
untuk merencanakan pariwisata. Tetapi, sayang rencana ini tidak dilaksanakan
dengan baik. Kesulitan ini terjadi karena berbagai macam masalah. Ada RIPPDA
yang di susun oleh konsultan yang tidak mengerti apa itu perencanaan pariwisata.
Sehingga, rencana yang dihasilkan tidak bermutu, apalagi jika konsultan tadi
hanya copy-paste dari segala perencanaan yang sudah ada sebelumnya. Selain itu
juga karena pejabat yang berwenangan tidak mengerti apa itu RIPPDA. Sehingga buku laporan RIPPDA menjadi tumpukan
dokumen saja.
Dilain
pihak, penyusunan RIPPDA tidak melalui penelian yang mendalam baik dari sudut
ekonomi, sosial, dan budaya masyarakatnya. Di dalam RIPPDA ini pemerintah
daerah mengusulkan sembarang tempat untuk menjadi destinasi pariwisata.
Akibatnya tidak semua tempat yang diusulkan menjadi daerah tujuan wisata adalah
daerah yang potensial untuk menjadi destinasi wisata. Banyak tempat-tempat yang
sama sekali tidak menarik para wisatawan di cantumkan dalam RIPPDA tetapi
justru yang potensial untuk menjadi destinasi pariwisata tidak dicantumkan. Ini
semua yang menjadi penyebab banyak RIPPDA yang tidak dapat dipakai.
Merencanakan
pariwisata memerlukan penelitian yang mendalam bukan saja dari membaca
keindahan pemandangan alam tetapi juga memerlukan ide-ide untuk di jual pada
wisatawan. Banyak pulau-pulau kosong yang disewa oleh orang asing dan kemudian
disulap menjadi tempat wisata exklusif dimana wisatawan di jemput dari bandara
dan langsung dibawa ke resort ini. Sehingga keberadaan pariwisata ini tidak
memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat di dekatnya.
Rumitnya
perencanaan pariwisata ini merupakan bagian yang diangkat oleh website kami
untuk didiskusikan. Untuk itulah kami menyediakan menu khusus tentang
perencanaan pariwisata. Kami sangat
mengharapkan perencanaan pariwisata dapat dilakukan secara menyeluruh
dan dapat memberi kontribusi positif kepada ekonomi masyarakat.
